KEANGGOTAAN FESBUKER BREBES
▬▬▬ Anggota Aktif Fesbuker Brebes.
Anggota Aktif adalah orang / perorangan yang telah mendaftarkan diri sebagai Anggota Aktif Fesbuker Brebes yang berasal dari berbagai elemen dan/atau individu yang bersifat sukarela dan terbuka bagi seluruh lapisan Masyarakat Brebes.
▬▬▬ Persyaratan Anggota Aktif:
- Mendaftarkan diri sebagai anggota aktif;
- Memiliki motivasi dan kepedulian pada Brebes;
- Memiliki Akun Facebook.
▬▬▬ Cara mendaftar Anggota Aktif:
- Kirim Foto KTP / SIM / Kartu Pelajar / Mahasiswa;
- Kirim Foto Diri;
- No Hand Phone Aktif;
- Biaya ganti cetak Id Card Anggota Rp.50.000;
Data dikirim atau bisa datang langsung ke Kantor Pusat Fesbuker Brebes yang beralamat di Jl. Pramuka No. 42 RT/RW. 04/05, Kel. Jatibarang Kidul, Kec. Jatibarang, Kab. Brebes, Jawa tengah 52261. Phone: (0283) 671375 - WA: 0857.2828.8181.
▬▬▬ Kewajiban Anggota Aktif:
- Berkepribadian baik;
- Iuran suka rela sebesar Rp.20.000 perbulan;
- Tidak melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum;
- Mentaati segala peraturan yang berlaku di Organisasi;
- Menjaga nama baik Organisasi.
▬▬▬ Pemberhentian Anggota Aktif disebabkan karena:
- Meninggal Dunia;
- Mengundurkan diri;
- Melakukan perbuatan tercela, merugikan orang lain dan/atau Organisasi.