Kasus dugaan Penipuan Berkedok CPNS yang pernah kami laporkan pada Polres Brebes bebera bulan yang lalu, hingga kini masih ditindak lanjuti oleh Polres Brebes melalui Kanit Idik IV / Tipidter.
Hari ini, pihak korban kembali dipanggil oleh Polres Brebes untuk dimintai keterangan. Korban adalah warga Desa Cimohong yang merasa dirugikan sejumlah uang sebesar Rp. 66.000.000 oleh salah satu pegawai (PNS) Puskesmas Luwunggede Tanjung yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas.
Berdasarkan informasi yang kami himpun dilapangan, ada dugaan kasus ini Menelan Lebih Dari Satu Orang Korban, serta praktik modus seperti ini disinyalir BERSINDIKAT. Oleh karena itu bagi Masyarakat Brebes yang pernah merasa dirugikan oleh Oknum Pejabat PNS diatas dapat mengadu ke Kantor KOMNAS LKPI / Fesbuker Brebes dan/atau bisa langsung membuat laporan pada Polres Brebes.
KATEGORI
Pengaduan Masyarakat