Olah TKP Kasus - Telat Angsuran 3 Bulan, Kasur di Ambil Kolektor Metro, Masuk Melalui Jendela Rumah Tanpa Izin


Fesbuker Brebes kembali mendapat pengaduan dari masyarakat. Kali ini adalah Warga Desa Siwuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yaitu Bapak Sunanto.

Kronologi Kejadian:

1. Bapak Sunanto adalah Konsumen METRO yang berkantor di Jatibarang Brebes, telah mengambil Kredit satu buah Matras Uniland Paradise 160X200, pada tanggal 2 Mei 2018, Tenor 18 bulan, Angsuran perbulan Rp. 170.000.

2. Bapak Sunanto telah mengangsur selama 5 bulan dan menunggak angsuran selama kurang lebih 2 (Dua) bulan dan selama menunggak angsuran, Bapak Sunanto tidak pernah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak METRO.


3. Pada Hari Rabu, Tanggal 12 Desember 2018 sekitar kurang lebih pukul 10.00 Wib telah datang kurang lebih 4 (empat) orang yang diduga sebagai Kolektor METRO dengan menggunakan mobil ke rumah Bapak Sunanto dan masuk ke rumah tanpa izin dan masuk melalui Jendela Rumah dan mengambil Matras Uniland Paradise 160X200. Pada saat Kolektor mengambil Matras Uniland Paradise 160X200 tersebut, Bapak Sunanto dan keluarga sedang tidak ada di rumah, dan rumah dalam keadaan sepi tidak berpenghuni, pintu rumah dalam kondisi terkunci.

4. Kejadian pengambilan Matras Uniland Paradise 160X200 yang diduga dilakukan oleh 4 (empat) orang Kolektor METRO tersebut disaksikan oleh warga sekitar.

5. Bapak Sunanto selain kehilangan Matras Uniland Paradise 160X200 juga kehilangan uang sejumlah kurang lebih Rp. 1.500.000 yang disimpan didalam kantong plastik yang digantung didalam tembok kamar rumah dan uang tersebut adalah Uang Perkumpulan milik Warga Siwuluh.


Kasus ini dikawal oleh Divisi Hukum Fesbuker Brebes dengan membuat laporan dugaan Pencurian Dengan Pemberatan pada Polres Brebes, laporan diterima dan Pihak perusahaan Metro Finance dipanggil oleh Polres Brebes untuk dimintai keterangan.

Kasus berlanjut hingga pihak Metro Finance meminta kepada korban agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban yakni Bapak Sunanto dengan disaksikan oleh pihak kepolisian Polres Brebes dan Fesbuker Brebes bersedia kasus diselesaikan secara kekeluargaan dengan ditandatanganinya Surat Perdamaian bersama serta pencabutan laporan kepolisian.


Post a Comment

Postingan Sebelumnya Postingan Berikutnya

Contact Form