FESBUKER BREBES.COM - Komunitas Fesbuker Brebes menemukan seorang pemuda berusia 19 Tahun menderita Gizi Buruk Akut di Kelurahan Terlangu Kabupaten Brebes.
Ditengah perkembangan pelayanan kesehatan di masa sekarang ini membuat pemerintah gencar melakukan promosi pembuatan BPJS Kesehatan, tapi apakah hal tersebut sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan juga manfaatnya dapat dirasakan sesuai dengan promosi yang gencar dilakukan?
Berdasarkan laporan saudara salah satu Warga Brebes yaitu Mardi Haryanto yang tidak lain adalah kakak ipar dari Akhmad Rifai selaku penderita Gizi Buruk Akut.
Atas laporan tersebut kami dari Fesbuker Brebes melakukan peninjauan di kediamannya yang beralamat di Jl. Raya Terlangu-Jatibarang RT 02/04 Kelurahan Terlangu, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, pada Rabu 24/06/15 – 20.00 Wib.
Menurut penuturan Mardi di kediamanya di Terlangu, adik ipranya (Akhmad Rifai) menderita Gizi Buruk Akut sudah sekitar 2 tahun yang lalu, segala upaya sudah dilakukan bersama istri (Khafidzoh) demi kesembuhan adiknya, mulai dari medis dan nonmedis.
Dari sisi medis Mardi sudah memeriksakan adik iparnya yakni Akhmad Rifai ke Puskesmas Desa Pemaron dan atas rekomendasi dari Kepala Puskesmas (dr. Sartono), Akhmad Rifai harus dirujuk ke RSUD Brebes dengan fasilitas BPJS Kesehatan. Namun di RSUD hanya bertahan 1 minggu tanpa perkembangan apapun, malah justru pihak RSUD Brebes nyuruh pulang Akhmad Rifai dengan alasan ruangan akan digunakan oleh pasien lain yang sama-sama pengguna BPJS.
Mendengar hal ini membuat dr. Sartono kembali mengupayakan agar Akhmad Rifai bisa kembali dirawat di RSUD Brebes dengan jalur khusus, tapi dari pihak keluarga sudah pasrah dan menolak tawaran tersebut dengan alasan tidak ada yang bisa menunggu Akhmad Rifai di Rumah Sakit serta alasan faktor ekonomi karena yang bersangkutan tergolong keluarga tidak mampu, selain itu Mardi hanya tinggal bersama istri dan anaknya yang masih balita. Sedangkan keseharian Mardi bekerja setiap hari dan hanya memiliki waktu libur 1 hari dalam seminggu, sedangkan istrinya sibuk untuk mengurus anaknya yang masih balita dirumah. Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk merawat Akhmad Rifai di rumah kontrakannya di Desa Terlangu dengan kondisi pasrah terhadap keadaan.
Setelah itu dr. Sartono meminta dokter spesialis gizi dan dokter THT dan dokter ahli HIV-AIDS untuk datang ke kediaman Mardi untuk memeriksa Akhmad Rifai dan cek penyakit Akhmad Rifai. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Akhmad Rifai negative HIV-AIDS dan positif Gizi Buruk Akut. Atas rekomendasi dari dr. Sartono juga menugaskan pihak Puskesmas Pemaron untuk datang ke rumah Akhmad Rifai untuk memantau perkembangannya satu minggu sekali. Tapi hal itu akhirnya terhentikan karena petugas yang biasa datang merupakan petugas yang magang di Puskesmas Pemaron dan ketika masa magangnya telah selesai mereka tidak datang lagi hingga kini.
Selain positif menderita Gizi Buruk Akut, dari kulit korban muncul benjolan-benjolan yang bernanah dan pernah suatu saat pecah menimbulkan bau yang tidak sedap dan pihak keluarga mengira itu gejala Penyakit Kusta. Dari kejadian tersebut dari pihak Pamong Desa menawarkan untuk membawa Akhmad Rifai ke pengobatan alternative di daerah sebelah timur-selatan Brebes, tapi hal itu akhirnya tidak terlaksana akibat hasil pengecekan menyebutkan bahwa Akhmad Rifai negative kusta. Pada akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa ke pengobatan alternative di daerah Pulosari dan akhirnya luka di kulit sembuh.
Penderitaan Akhmad Rifai tak berhenti sampai disitu, dia juga mengalami kaku pada tulang tulang dan persendian sehingga mengakibatkan kakinya tidak bisa di luruskan dan kaku sampai sekarang (25 Juni 2015), hal tersebut juga terjadi pada jari-jari tangannya yang akhirnya kaku dan tidak bisa digerakkan. Jangankan untuk berdiri, untuk berjalanpun hanya bisa ngesot. Selama di rumah, Akhmad Rifai juga mengalami penurunan berat badan secara drastis dalam 6 bulan terakhir hanya menyisakan tulang yang dibalut dengan kulit. Sementara aktifitas Akhmad Rifai lebih banyak dilakukan diatas tempat tidur, sesekali Mardi dan Isteri membantu Akhmad Rifai untuk mandi dan memberikan makan.
Sungguh miris kalau melihatnya apalagi hingga kini (25 Juni 2015), belum ada tinjauan dari pihak Pemerintah Brebes khususnya Dinas Sosial, meskipun banyak pihak tetangga yang merasa prihatin dan banyak yang peduli dengan penderitaan yang dialami Akhmad Rifai.
Sementara Mardi dan Isterinya hanya bisa pasrah terhadap keadaan sambil menunggu uluran tangan dari Pemerintah Brebes agar dicarikan solusi dan pemecahan masalah yang dihadapi pihak keluarganya.
Pada Hari Sabtu 27 Juni 2015 Akhmad Rifai langsung kami bawa ke RSUD Brebes agar mendapatkan perawatan secara intensif, Ripai yang hidupnya sebatang kara, sehingga dalam menjalani perawatan sepenuhnya kami serahkan pada pihak RSUD / Pemerintah, karena sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Selama seminggu dirawat di RSUD Brebes kesehatan Akhmad Rifai tidak stabil dan akhirnya Akhmad Rifai meninggal dunia pada Hari Sabtu Tanggal 4 juli 2015 sekira Pukul 07.00 Wib. Jenazah dimakamkan dipemakaman yang tidak jauh dari rumah tempat Akhmad Rifai dilahirkan yaitu di Kaligangsa Wetan Rt.04/02.
Berhubung BPJS milik Akhmad Rifai sudah mati dikarenakan tidak mampu membayar bulanan, maka Akhmad Rifai dibebaskan dari segala biaya di RSUD dengan menggunakan fasilitas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini kami nilai sangat luar biasa sekali untuk RSUD Brebes, karena pada Tanggal 1 Maret 2015 pihak RSUD Brebes telah mengumumkan bahwa SKTM tidak berlaku pada RSUD Brebes, akan tetapi Khusus untuk Akhmad Rifai pihak RSUD Brebes justru menerima SKTM atas nama Akhmad Rifai.
KATEGORI
Pengaduan Masyarakat